Selamat Datang

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

مرحبا أهلا وسهلا بحضوركم في موقعي هذا. موقع فردي بهيج . موقع الألبّاء

Sabtu, 02 Juli 2016

Jangan Lewatkan Fenomena Yaumi Rashdil Qiblat

Arrow pointing in direction to Mekka

Mengetahui arah qiblat dapat dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya adalah dengan Yaumi Rashdil Qiblat (Hari Meniti Kiblat) atau sering juga disebut Rashdul Qiblat (meniti kiblat). Dengan konsep sederhana
bahwa jika matahari berada tepat di atas Ka'bah, maka menghadapnya sama dengan menghadap Ka'bah. Mengetahui arah kiblat dengan metode ini tidak memerlukan perhitungan khusus, hanya perlu mengetahui tanggal dan waktunya. Dan diperlukan waktu (jam dan menit) yang akurat. Untuk koreksi jam dapat dilihat di situs time.is atau klik disini.
Dalam satu tahun Yaumu Rashdil Qiblat terjadi dua kali. Yakni, pada tanggal 27/28 Mei 16:16:56 WIB &15/16 Juli 16:27:43 WIB.
27 Mei dan 15 Juli untuk tahun kabisat (tahun yg dapat dibagi 4 kecuali yang dikecualikan). [Tahun kabisat seperti 2016, 2020, 2024, 2028, 2032]
28 Mei dan 16 Juli untuk tahun basithah (selain tahun kabisat).

Yang perlu untuk dipastikan adalah 3 hal: ketepatan jam, kedataran lantai, dan tegak lurusnya tongkat.
Untuk akurasi arah kiblat yang tinggi hendaknya waktu sesuai sampai ke menitnya (bahkan sampai ke detiknya). Tapi jika akurasi diabaikan paling tidak jangan sampai melebihi 5 menit sesudah atau sebelum jam tersebut. Untuk akurasi pula, lakukan pengukuran sesuai dengan arahan di atas (yakni Rashdul Qiblat). Tapi jika diabaikan dapat dilakukan pada jam yang sama maksimal 3 hari sesudah atau sebelum tanggal yang ditentukan.
NB: Mengabaikan akurasi seperti ini dapat berakibat kemiringan arah kiblat [hanya] maksimal sebesar 1/2 derajat untuk Indonesia.

Himbauan: saya pribadi menghimbau, karena terkadang terjadi perdebatan di masyarakat yang ingin menetapkan vs yang ingin mengkoreksi kiblatnya, untuk tidak bertengkar mengenai pelurusan arah kiblat di masjid atau mushollanya. Jika ada yang tidak mau dikoreksi maka biarkan saja. Karena, sebagai pengikut madzhab Syafi'i, kita harus tahu bahwa ada dua pendapat dalam madzhab Syafi'i. Yang mu'tamad, arah kiblat harus tepat ke Ka'bah (Ainul Qiblah). Pendapat kedua, tidak harus tepat (Jihatul Qiblah). Maka jika menyebabkan pertengkaran maka gunakan pendapat yang kedua yakni tidak harus tepat, yang penting mengarah ke arah Ka'bah meski agak melenceng. (Untuk madzhab selain Syafi'i, perlu saya pelajari dulu lagi).
Sekian, semoga tulisan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak. Dan semoga bermanfaat. 
Allahu yahdiina waiyyakum ila sabilir rosyad. Amiin.

Tidak ada komentar: