Ngaji Adzkar karya Imam Nawawi malam ini penuh dengan ilmu yang memberi pencerahan.
Dzikir itu bisa dengan hati, diterjemahkan dengan istilah jawa eling; dan bisa dengan lisan, diterjemahkan dengan istilah nyebut. Baik eling maupun nyebut merupakan kebaikan dan pelakunya mendapatkan pahala. Tetapi yang paling baik adalah menggabungkan keduanya: eling plus nyebut. Jika disendirikan maka yang lebih utama adalah eling, dzikir bil qalbi. Karena nyebut tanpa menghadirkan makna di dalamnya merupakan dzikir paling rendah derajatnya karena kosong dari arti. Hal ini tidak berarti tidak berpahala, akan tetapi derajatnya paling rendah.
Gabungkan dzikir bil lisan dan bil qalbi, meski kawatir disebut sok alim, pamer dan sebagainya. Imam Nawawi menyatakan, "Jangan sampai kekhawatiran akan pamer menjadikan kamu meninggalkan dzikir bil lisan beserta qalbi". Tindakan seperti itu justru disebut ulama sebagai pamer. Dikatakan, "meninggalkan amal karena manusia adalah pamer".
(قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ ۖ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا)
[Surat Al-Isra' 110]
"Katakan: Berdoalah dengan memanggil Allah atau al-Rahman! Apapun yang engkau panggil, maka bagi-Nya Asmaul Husna. Jangan berkeras dengan doamu dan jangan berpelan. Tujulah cara di antara keduanya"
Sayyida Aisyah mengatakan ayat ini turun berkenaan dengan doa.
Setelah hal ini diketahui, bahwa dzikir itu bisa bil qalbi (eling) dan bil lisan (nyebut), kemudia Imam Nawawi menjelaskan bahwa keutamaan berdzikir tidak hanya bisa diraih dengan tasbih, tahlil, tahmid, maupun takbir saja. Tetapi, semua yang mengamalkan ketaatan karena Allah ta'ala berarti sedang berdzikir. Sehingga ada ulama berkata: "majlis dzikir adalah majlis halal haram, yang membahas bagaimana cara membeli, menjual, salat, puasa, menikah, bercerai dan sebagainya."
Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang berdzikir, baik bil lisan, bil qalbi, maupun bil amal.